Sabtu, 02 Mei 2009

SELAYANG PANDANG KUA KECAMATAN KLOJEN KOTA MALANG

A. Letak Geografis.

KUA Kecamatan Klojen beralamat di jalan Pandeglang no. 14 Telpon (0341) 551 853. Kecamatan Klojen merupakan satu dari lima kecamatan yang ada di Wilayah Kota Malang, yang berbatasan dengan Kecamatan Lowokwaru di sebelah barat, Kecamatan Blimbing sebelah timur, dan Kecamatan Sukun sebelah Utara dan Timur. Kantor KUA Klojen berada pada titik kordinat -7°57’32.73” LS dan 112°37’22.98” BT dengan ketinggian 467,19 m dari permukaan air laut .

B. Kondisi Sosiokultural

Kecamatan Klojen berada pada titik sentral Kota Malang dihuni beragam etnis, dengan mata pencaharian yang beragam pula. Sedang KUA Klojen sendiri menempati area yang berada pada lingkungan pusat pendidikan. Oleh karena itu wilayah kerja KUA Klojen memiliki penduduk musiman terbanyak yang belajar di universitas atau sekolah lanjutan yang berada di lingkungan kecamatan Klojen. Konsekwensi logis dari kondisi tersebut adalah terjadinya percampuran budaya di tengah-tengah masyarakat yang mungkin tidak terjadi di kecamatan lain di wilayah Kota Malang. Mau tidak mau setiap aparat pemerintahan terutama KUA harus pandai-pandai bersikap dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan pelayanan prima.

Adapun luas wilayah dan perbandingan dengan kecamatan lain sebagai berikut :

Luas Wilayah Tahun 2006 :

No.

Nama Kecamatan

Luas / Ha

1.

Kecamatan Klojen

909.783

2.

Kecamatan Blimbing

1.800.538

3.

Kecamatan Kedung Kandang

4.206. 957

4.

Kecamatan Lowokwaru

2.270. 546

5.

Kecamatan Sukun

2. 517. 809


Jumlah

11. 705. 633


C. Kondisi KUA Kecamatan Klojen

Gedung KUA Kecamatan Klojen terletak dijalan Pandeglang No. 14 Malang, berada di Kelurahan Penanggungan yang berdekatan dengan kampus UNIBRAW, UM, Madrasah Terpadu (MIN Malang I, MTs Negeri Malang I, MAN Malang 3), Hypermarket MATOS, Makam Pahlawan Untung Suropati.

Gedung KUA Klojen dibangun diatas tanah milik BKM Kota Malang seluas 300 m2 dengan luas bangunan 90 m2. Dana pembangunan gedung dari proyek Balai Nikah Departemen Agama RI tahun anggaran 1972 / 1973 dengan anggaran Rp. 3.565.825,- diresmikan pemakaiannya pada tanggal 1 Januari 1973. Pada tahun 1976 diadakan perluasan dengan menambah ruang kepala dan ruang arsip dengan biaya swadaya senilai Rp. 815. 825,- dan pemakaiannya diresmikan tanggal 3 Januari 1977 dan pada tahun 2006 diadakan rehab karena banyak kerusakan-kerusakan dengan dana perawatan kantor senilai Rp. 10.000.000 dan selesai pada bulan Desember 2006.

Dalam tahap rencana, KUA Klojen berusaha menambah bangunan untuk arsip dan data demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga validitas data negara yang dibebankan pada KUA Kec. Klojen.